Melakukan sosialisai internal tentang PMA Gratifikasi Kemenag
Membentuk Tim Pengelola Pelaporan Gratifikasi
Melakukan sosialisai eksternal (stakeholder, rekanan, dll) tentang PMA Gratifikasi Kemenag
Mengelola pelaporan gratifikasi
Melakukan penetapan hasil pelaporan gratifikasi
Melaporkan hasil gratifikasi ke KPK untuk penetapan status barang gratifikasi
Melakukan ToT tentang Sistem Integritas untuk pejabat Es-I dan II (Pusat dan Daerah)
Pembentukan Tunas Integritas pada masing-masing unit kerja (Pusat dan Daerah)
Melakukan evaluasi dan rencana tindak penguatan lingkungan pengendalian pada masing-masing unit kerja
Melakukan penilaian risiko khususnya pada kegiatan yang memiliki risiko tinggi pada seluruh unit kerja oleh masing-masing Satgas SPIP
Merumuskan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
Mengkomunikasikan dan mengimplimentasikan SPI kepada seluruh pihak
Melakukan monitoring penerapan SPIP
Melaporkan hasil pemantauan penerapan SPIP
Melakukan sosialisasi kebijakan pengaduan masyarakat
Melakukan penanganan dumas
Melaksanakan tindak lanjut hasil penanganan dumas
Melaksanakan monev penanganan dumas
Pelaksanaan tindak lanjut evaluasi penanganan dumas
Melakukan sosialisasi kebijakan WBS
Melakukan penanganan WBS
Melaksanakan tindak lanjut hasil WBS
Melaksanakan monev penanganan WBS
Melaksanakan tindak lanjut evaluasi penanganan WBS
Menyusun PMA tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan pada Kemenag
Melakukan sosialisasi PMA tentang pedoman penanganan benturan kepentingan
Identifikasi benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
Implementasi penanganan benturan kepentingan
Evaluasi atas penanganan benturan kepentingan
Tindak lanjut hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan